Memandikan Jenazah Yang Tubuhnya Terpotong-potong Karena Kecelakaan |
Pertanyaan
Jika seseorang meninggal dunia karena kecelakan mobil yang sangat mengenaskan sehingga tulang belulangnya bersimbah darah, apakah kami boleh memandikannya?
Jawaban
Jika jenazahnya sulit untuk dimandikan, maka cukup ditayamumkan berdasarkan sifat umum firman Allah Ta`ala,
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At Taghaabun : 16)
Hal ini karena Allah mensyariatkan tayamum untuk bersuci dari hadas besar dan hadas kecil ketika tidak tersedia air, tidak mampu menggunakannya atau timbul mudarat bila menggunakannya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.