Melaksanakan Shalat Id Di Arena Klub Olahraga

1 menit baca
Melaksanakan Shalat Id Di Arena Klub Olahraga
Melaksanakan Shalat Id Di Arena Klub Olahraga

Pertanyaan

Sebagian pemuda di daerah kami mengajak orang-orang untuk salat Id di arena klub olahraga, karena ingin menghidupkan sunah Nabi.

Perlu kami informasikan bahwa arena klub ini dikelilingi oleh perumahan penduduk. Di dalam area yang dijadikan tempat salat itu terdapat banyak gambar. Selain itu, arena-arena olahraga ini bukan merupakan tempat khusus untuk salat, akan tetapi hanya untuk permainan dan hura-hura semata. Bagaimana pendapat Anda?

Jawaban

Salat yang dikerjakan di tempat itu hukumnya sah. Sebaiknya Anda sekalian menghubungi pihak penanggungjawab dari kementerian wakaf dan urusan Islam, dan memberitahunya mengenai hal ini.

Sebab, ini adalah permasalahan yang menjadi spesialisasi mereka. Ini bertujuan untuk menentukan tempat shalat Idul Fitri dan Idul Adha bagi penduduk sekitar.

ika kementerian wakaf telah menentukan tempatnya secara pasti, maka seyogyanya para pemuda tersebut dilarang melaksanakan dua shalat Id di arena klub olahraga. Akan tetapi, mereka menunaikan shalat Id di masjid-masjid yang telah ditetapkan sebagai tempat pelaksanaannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6288

Lainnya

  • Untuk setiap shalat fardu memiliki waktu tertentu, tidak boleh dilakukan sebelum waktunya dan tidak pula menundanya dari waktunya berdasarkan...
  • Pertama, jumlah rakaat shalat wajib dalam sehari semalam telah diketahui dan dibatasi sesuai dengan ijma ulama dan seluruh umat...
  • Tertawa di dalam shalat adalah tidak boleh, baik orang yang tertawa itu tahu ataupun tidak bahwa hal itu membatalkan...
  • Di antara para ulama ada yang berpendapat bahwa sujud tilawah itu adalah shalat. Berdasarkan hal itu, maka disyaratkan bersesuci,...
  • Kebiasaan yang berlaku di zaman Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam dan Khulafaurrasyidin Radiyallahu `Anhum adalah apabila perempuan meninggal dunia...
  • Apabila seseorang mengucapkan takbiratul ihram (takbir pembuka dalam shalat) dengan kalimat “Ya Allahu Akbar,” maka shalatnya dan shalat makmum...

Kirim Pertanyaan