Hukum Shalat Wanita Yang Sebagian Kaki Atau Rambutnya Kelihatan

1 menit baca
Hukum Shalat Wanita Yang Sebagian Kaki Atau Rambutnya Kelihatan
Hukum Shalat Wanita Yang Sebagian Kaki Atau Rambutnya Kelihatan

Pertanyaan

Ibu saya terkadang mengerjakan shalat di kamar saya. Namun, saat dia mengerjakan shalat, sebagian kakinya kelihatan. Terkadang, sebagian rambutnya juga ada yang keluar dari kerudung. Bagaimana hukum shalatnya? Apakah shalatnya sah atau tidak? Semoga Allah membalas Anda dengan surga.

Jawaban

Di antara syarat sahnya shalat adalah menutupi aurat. Sementara itu, seluruh tubuh wanita saat shalat adalah aurat, kecuali wajahnya, jika tidak ada lelaki yang bukan mahram.

Oleh karena itu, barangsiapa mengerjakan shalat dan sebagian rambut atau kakinya kelihatan sementara dia mampu menutupinya, maka shalatnya tidak sah karena syarat sahnya shalat tidak terpenuhi.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17973

Lainnya

Kirim Pertanyaan