Hukum Shalat Jumat Bagi Seorang Pengawas Sebuah Pekerjaan Yang Jika Ditinggalkan Akan Hilang Atau Khawatir Dicuri

1 menit baca
Hukum Shalat Jumat Bagi Seorang Pengawas Sebuah Pekerjaan Yang Jika Ditinggalkan Akan Hilang Atau Khawatir Dicuri
Hukum Shalat Jumat Bagi Seorang Pengawas Sebuah Pekerjaan Yang Jika Ditinggalkan Akan Hilang Atau Khawatir Dicuri

Pertanyaan

Seseorang bekerja sebagai pengembala kambing milik beberapa orang, yang ia gembalakan di sebuah kawasan yang dekat dengan masjid. Namun, ia dilarang sang majikan untuk melakukan shalat Jumat dengan alasan bahwa ia berhalangan karena mengembala kambing.

Lantas bagaimana pandangan agama tentang hal ini? Apakah ia boleh tetap bekerja seperti itu atau tidak meskipun ketidakpatuhannya itu akan menimbulkan kerugian berupa kehilangan pekerjaan.

Jawaban

Barangsiapa bekerja sebagai pengawas sebuah pekerjaan yang, jika ditinggalkan, akan rusak atau khawatir dicuri dan hilang, seperti pekerjaan mengembala kambing dan menjaga harta benda, maka ia diizinkan untuk tidak melaksanakan shalat Jumat dan shalat berjamaah.

Jika ia membutuhkan pekerjaan seperti itu dan tidak memiliki pekerjaan lainnya, maka ia boleh terus melakukan pekerjaan seperti itu, tanpa ada dosa yang dipikulnya. Namun, perlu diperhatikan bahwa ia harus melakukan shalat Zuhur di tempat kerjanya, sebagai ganti dari shalat Jumat tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15924 | Link

Lainnya

  • Yang disyariatkan, waktu qunut adalah setelah rukuk pada rakaat terakhir shalat Witir. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa...
  • Doa imam untuk kaum Muslimin di saat khutbah ada syariatnya. Sebab, dahulu Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam juga melakukannya....
  • Hadis ini sahih diriwiyatkan oleh lima (perawi), dan makna ‘isfar: Munculnya hari terang dan bersinar. Al-Qadhi `Iyadh rahimahullah berkata...
  • Diharamkan bagi setiap Muslim mempersilahkan orang kafir masuk Masjid al-Haram, dan kawasan Tanah Haram keseluruhannya berdasarkan firman Allah Ta’ala,...
  • Apabila realitasnya sebagaimana yang diutarakan, maka berilah penjelasan kepada orang tua tersebut bahwa tambahan kata itu harus ditinggalkan. Sebab,...
  • Yang paling utama ketika melaksanakan shalat fardu adalah tepat pada waktunya, berdasarkan hadis yang telah diriwayatkan oleh al-Bukhari dan...

Kirim Pertanyaan