Hukum Meminta Sumbangan untuk Pembangunan Masjid

1 menit baca
Hukum Meminta Sumbangan untuk Pembangunan Masjid
Hukum Meminta Sumbangan untuk Pembangunan Masjid

Pertanyaan

Apakah seorang muslim boleh meminta bantuan pembangunan masjid atau sekolah kepada muslim lainnya, lalu apa alasannya?

Jawaban

Hal tersebut boleh dilakukan karena termasuk bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan. Allah Ta’ala berfirman :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah : 2)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (6192)

Lainnya

  • Niat merupakan ibadah, semua ibadah dilaksanakan karena adanya perintah. Tempat niat adalah hati dan melafalkannya adalah bidah karena Rasulullah...
  • Wajib baginya melaksanakan shalat sesuai kemampuannya. Jika dia mampu melafalkan al-Fatihah, maka dia wajib membacanya meskipun dari mushaf atau...
  • Ya, boleh hukumnya membeli gereja tersebut dan menjadikannya sebagai masjid. Dan wajib membuang salib, lukisan-lukisan, dan ukiran yang tergantung...
  • Kami tidak mengetahui ada doa khusus yang disyariatkan bagi kaum Muslimin ketika shalat Id atau di hari rayanya. Akan...
  • Barangsiapa meniupkan udara dengan mulutnya ketika shalat fardu karena lupa atau tidak tahu, maka shalatnya tetap sah. Orang yang...
  • Yang harus didahulukan untuk menjadi imam adalah orang yang bacaan Al-Qur’annya paling bagus dan paling memahami fikih shalat, baik...

Kirim Pertanyaan