Hukum Memberi Garis pada Sajadah Masjid Untuk Meluruskan Shaf

1 menit baca
Hukum Memberi Garis pada Sajadah Masjid Untuk Meluruskan Shaf
Hukum Memberi Garis pada Sajadah Masjid Untuk Meluruskan Shaf

Pertanyaan

Apakah hukum membuat garis pada tikar atau sajadah di masjid dengan tujuan meluruskan saf, karena arah kiblat sedikit agak miring?

Jawaban

Hal itu tidak apa-apa dilakukan. Walaupun mereka shalat seperti biasanya tanpa garis juga tidak masalah, karena miring sedikit tidak merusak shalat.

Wabillahittaufiq wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (6391)

Lainnya

  • Shalat Magrib sunah dikerjakan pada awal waktunya dan boleh ditunda hingga akhir waktu. Hadis yang menyatakan bahwa Jibril mengimami...
  • Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram, rukuk, dan bangkit dari rukuk termasuk sunah shalat. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah...
  • Makmum yang kedua tidak dianggap melakukan shalat Jumat, karena dia tidak mendapati satu rakaat shalat Jumat bersama imam. Dengan...
  • Jika seseorang shalat dan memenuhi seluruh rukun, syarat, dan wajibnya, maka shalatnya sah. Jadi, orang tersebut mendapatkan pahala atas...
  • Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menunjukkan bahwa jika beliau telah membaca surah al-Fatihah dalam dua rakaat pertama ketika shalat...
  • Orang yang mengerjakan shalat tahajud atau shalat sunah lainnya (setelah membaca surat al-Fatihah) boleh membaca sebagian surat-surat Alquran, meskipun...

Kirim Pertanyaan