Hukum Anak Kecil Menjadi Imam Shalat

13 Maret 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Seorang laki-laki masuk mesjid dan melihat sekelompok pemuda. Yang paling tua di antara mereka berumur 12 tahun. Apakah sah seorang pemuda berumur 12 tahun menjadi imam salat ?

Jawaban Ulama:

Pemuda tersebut sah menjadi imam shalat jika dia mengerti (hukum dan tata cara) shalat. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

يؤم القوم أقرؤهم لكتاب الله

“Yang boleh mengimami suatu kaum adalah yang paling banyak bacaannya terhadap kitab Allah (Alquran”

Al-Hadits… Dalam Shahih Bukhari diriwayatkan bahwa Umar bin Salamah al-Jarmi berkata, “Ayahku baru kembali dari majlis Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan beliau bersabda, bahwa ia mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

إذا حضرت الصلاة فليؤمكم أكثركم قرآنًا، قال: فنظروا فلم يجدوا أحدًا أكثر مني قرآنًا فقدموني وأنا ابن ست أو سبع سنين

“Jika waktu shalat telah tiba, maka hendaknya kalian menjadikan orang yang paling banyak (hafalan) Alqurannya sebagai imam.” Dia berkata, “Pernah suatu kali mereka melihat tidak ada seorang pun yang paling banyak (hafalan) Alqurannya melebihi aku. Maka, mereka pun mempersilahkanku menjadi imam padahal aku masih berumur enam atau tujuh tahun.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 4285