Cara Shalat Orang Sakit

3 menit baca
Cara Shalat Orang Sakit
Cara Shalat Orang Sakit

Pertanyaan

Saya seorang wanita tua yang tidak bisa bergerak dari tempat tidur yang saya duduki sejak sepuluh tahun. Saya ingin minta fatwa tentang shalat dan puasa untuk tiga kali bulan Ramadhan, satu bulan saya tidak shalat atau puasa dan dua bulan saya puasa selama dua hari saja. Saya pernah menanyakan hal ini lalu mereka bilang, “Kamu tidak perlu berpuasa dalam kondisi seperti ini.”

Jawaban

Pertama, Anda harus menunaikan shalat sesuai dengan kesanggupan Anda sambil berdiri. Kalau tidak bisa, salatlah sambil duduk. Jika tidak bisa, shalatlah dengan berbaring miring. Jika tidak bisa, salatlah sambil telentang dengan mengarahkan kedua kaki menghadap ke kiblat. Ini berdasarkan firman Allah Azza Wa Jalla,

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At Taghaabun: 16)

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika ia ditanya oleh seorang yang sakit,

صل قائمًا، فإن لم تستطع فقاعدًا، فإن لم تستطع فعلى جنب، فإن لم تستطع فمستلقًا

“Shalatlah sambil berdiri. Jika kamu tidak mampu, maka shalatlah sambil duduk. Jika kamu tidak mampu, maka shalatlah sambil berbaring miring. Jika kamu tidak mampu, maka shalatlah sambil telentang”.

Apabila Anda shalat berbaring miring, hendaklah Anda miring ke kanan supaya wajah Anda menghadap ke kiblat.

Kedua, Untuk bulan, saat Anda tidak shalat, apabila alasannya adalah tidak sadar, maka hal itu tidak apa-apa (Anda tidak berdosa) dan apabila karena kebodohan atau sakit, maka Anda harus mengqadha (mengganti)nya kapan pun tetapi harus menyegerakannya.

Ketiga, Anda harus berwudhu dengan menggunakan air jika Anda mampu melakukannya meskipun dengan bantuan anak Anda, mahram Anda atau seorang perempuan. Anda harus bersuci dengan air karena buang air besar dan kencing atau dengan menggunakan batu atau tisu sebanyak tiga kali atau lebih dan itu telah cukup dapat menggantikan air jika memang bisa membuat bersih.

Apabila Anda tidak bisa berwudhu, maka Anda boleh bertayamum dengan cara memukulkan kedua tangan pada debu kemudian mengusapkannya ke wajah dan dua telapak tangan. Anda dapat menyuruh orang di sekitar Anda agar menyediakan debu di samping tempat tidur untuk Anda gunakan ketika butuh. Anda boleh menjamak dua shalat Zuhur dan Asar dengan cara jamak takdim atau ta`khir dan antara shalat Magrib dan Isya dengan jamak takdim atau ta`khir seperti salatnya orang sakit.

Keempat, Anda harus meng-qadha (mengganti) hari-hari Ramadhan, saat Anda batal berpuasa, jika Anda mampu melakukannya, di samping memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari Anda batal berpuasa Ramadhan sebelum Ramadhan 1412 H yang Anda tunda qadhanya jika Anda mampu melakukannya. Jika Anda tidak mampu memberi makan karena Anda sendiri miskin, maka Anda cukup mengqadhanya dengan berpuasa, Alhamdulillah.

Jika Anda tidak mampu berpuasa karena usia Anda yang sudah lanjut, maka Anda harus memberi makan orang miskin untuk setiap hari batal puasa, yaitunya setengah sha’ gandum, beras atau makanan lain penduduk setempat dan itu cukup diberikan kepada satu orang miskin saja. Apabila Anda tidak mampu memberi makan, maka kewajiban Anda menjadi gugur.

Hal itu berdasarkan kepada dalil-dalil yang telah disebutkan pada perkara pertama. Untuk yang akan datang, Anda harus berpuasa. Namun, jika Anda tidak bisa karena usia yang sudah lanjut, maka beri makanlah satu orang miskin untuk setiap satu hari puasa batal dan itu cukup diberikan kepada satu orang miskin atau lebih di awal, tengah atau akhir bulan.

Kami berdoa kepada Allah semoga Dia memberi kita pertolongan dan taufik.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15268

Lainnya

Kirim Pertanyaan