Tidak Mau Memiliki Keturunan Karena Kondisi Kehidupan Yang Sulit

1 menit baca
Tidak Mau Memiliki Keturunan Karena Kondisi Kehidupan Yang Sulit
Tidak Mau Memiliki Keturunan Karena Kondisi Kehidupan Yang Sulit

Pertanyaan

Bagaimana hukumnya jika seorang lelaki yang memiliki enam, tujuh, atau lima orang anak dan tidak mempunyai makanan pokok memadai untuk mereka memutuskan untuk tidak memiliki keturunan lagi, apakah halal atau haram?

Jawaban

Alasan seperti itu tidak membolehkannya menggunakan sesuatu yang dapat membuat dirinya tidak bisa memiliki keturunan lagi. Sebab, rezeki mereka telah dijamin oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4263

Lainnya

Kirim Pertanyaan