Tidak Ada Dalil Yang Membolehkan Laki-laki Menari

1 menit baca
Tidak Ada Dalil Yang Membolehkan Laki-laki Menari
Tidak Ada Dalil Yang Membolehkan Laki-laki Menari

Pertanyaan

Apakah seorang Muslim boleh menari dan memukul rebana?

Jawaban

Menari dan memukul rebana pada acara-acara pernikahan yang dilakukan oleh kaum perempuan jika tidak bercampur baur dengan laki-laki tidak ada masalah. Adapun bagi kaum laki-laki, kami tidak mengetahui adanya dalil yang membolehkan laki-laki menari, baik dengan memukul rebana atau tidak.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4230

Lainnya

Kirim Pertanyaan