Tidak Ada Dalil Yang Membolehkan Laki-laki Menari

2 Januari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah seorang Muslim boleh menari dan memukul rebana?

Jawaban Ulama:

Menari dan memukul rebana pada acara-acara pernikahan yang dilakukan oleh kaum perempuan jika tidak bercampur baur dengan laki-laki tidak ada masalah. Adapun bagi kaum laki-laki, kami tidak mengetahui adanya dalil yang membolehkan laki-laki menari, baik dengan memukul rebana atau tidak.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 4230