Jawaban Ulama:
Jika keadaannya seperti yang disebutkan penanya maka kata-kata laknat yang dikeluarkan oleh isteri Anda merupakan perbuatan maksiat kepada Allah Jalla wa ‘Ala dan tindakan kesewenang-wenangan terhadap anak perempuannya, ibu dan ayahnya serta ibu suaminya. Ia harus bertaubat kepada Allah Jalla wa ‘Ala, yaitu dengan menyesali dosa itu, melepaskan diri darinya, bertekad tidak mengulanginya dan meminta maaf kepada orang yang ia laknat. Allah Ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya” (QS. At-Tahriim: 8)
Allah Ta’ala juga berfirman,
“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)
Para ulama telah sepakat bahwa kedua ayat ini turun pada orang-orang yang bertaubat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.