Minum Khamar Di Hari Akad Nikah Apakah Berpengaruh Pada Sahnya Akad?

1 menit baca
Minum Khamar Di Hari Akad Nikah Apakah Berpengaruh Pada Sahnya Akad?
Minum Khamar Di Hari Akad Nikah Apakah Berpengaruh Pada Sahnya Akad?

Pertanyaan

Jika seseorang minum khamar dan menuangkannya untuk rekan-rekannya pada hari akad nikahnya, apakah tindakannya itu berpengaruh pada keabsahan akad nikah yang ia lakukan? Perbuatannya itu dilakukan pada hari akad nikah dan hari-hari selanjutnya. Penghulu mengetahui keadaan peminum khamar itu.

Jawaban

Jika akad nikah dilakukan oleh kedua pihak dalam keadaan mabuk maka akadnya tidak sah. Jika tidak dalam keadaan mabuk maka akadnya sah. Tetapi apa yang dilakukan orang tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap nikmat Allah dan membalas kenikmatan dengan kemaksiatan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 102

Lainnya

Kirim Pertanyaan