Menikahi Perempuan Yang Memperlihatkan Wajah Dan Kedua Telapak Tangannya

26 Desember 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah boleh menikah dengan perempuan yang memperlihatkan wajah dan kedua telapak tangannya saja?

Jawaban Ulama:

Boleh, dan dia harus menasihati istrinya agar menutup wajah dan kedua telapak tangannya saat berhadapan dengan lelaki yang bukan mahramnya. Namun perempuan yang sudah berhijab lebih baik untuk dia nikahi.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 7361