Menghentikan Kehamilan Pada Masa Menyusui

7 Januari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah seorang wanita setelah melahirkan boleh menggunakan tablet anti kehamilan selama dua tahun sampai menyapih berlangsung kemudian berhenti menggunakannya supaya bisa hamil lagi?

Jawaban Ulama:

Jika kenyataannya seperti yang telah disebutkan, bahwa kehamilannya terus-menerus akan membahayakannya sedangkan memakai tablet dan semacamnya tidak membahayakannya atau menghilangkan potensi kehamilannya setelah dua tahun, maka dia boleh memakai tablet tersebut. Jika sebaliknya, maka dilarang.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 3399