Memberikan Persyaratan Yang Melanggar Etika kepada Calon Suami

1 menit baca
Memberikan Persyaratan Yang Melanggar Etika kepada Calon Suami
Memberikan Persyaratan Yang Melanggar Etika kepada Calon Suami

Pertanyaan

Seseorang meminang anak pamannya untuk dijadikan istri. Keluarga calon istri setuju dengan persyaratan sebagai berikut:

1. Menipiskan janggutnya
2. Memanjangkan pakaiannya
3. Menghabiskan waktu luang bersamanya dan tidak menghadiri majelis zikir.

Jawaban

Anda tidak boleh menerima persyaratan keluarga yang Anda pinang seperti menipiskan janggut dan memanjangkan pakaian, jika yang dimaksud dengannya adalah dengan memanjangkannya hingga berada di bawah mata kaki dan tidak menghadiri majelis zikir sebab syarat-syarat ini bertentangan dengan Kitabullah. Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam telah bersabda,

كل شرط ليس في كتاب الله فهو باطل وإن كان مائة شرط

“Setiap syarat yang tidak ada di dalam kitab Allah maka hukumnya batil, meskipun itu seratus syarat.”

Dan beliau Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,

المسلمون على شروطهم إلا شرطًا أحل حرامًا أو حرم حلالاً

“Orang-orang Islam terikat dengan syarat-syarat (kesepakatan) yang mereka buat, kecuali kesepakatan yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan yang haram.”

Beliau Shallallahu `Alaihi wa Sallam juga bersabda,

لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق

“Tidak ada kepatuhan kepada makhluk dalam hal bermaksiat kepada Sang Pencipta.”

Allah akan memudahkan Anda mendapatkan yang lebih baik darinya sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.(2) dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Athg-Thalaaq: 2-3)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14990

Lainnya

Kirim Pertanyaan