Jika Seorang Lelaki Wafat Dan Ia Mempunyai Dua Istri Apakah Masa Berkabungnya Dibagi Dua?

1 menit baca
Jika Seorang Lelaki Wafat Dan Ia Mempunyai Dua Istri Apakah Masa Berkabungnya Dibagi Dua?
Jika Seorang Lelaki Wafat Dan Ia Mempunyai Dua Istri Apakah Masa Berkabungnya Dibagi Dua?

Pertanyaan

Apakah hukum agama tentang lelaki yang mempunyai dua istri, dan dia telah meninggal dunia, bagaimana tentang masa berkabung untuk kedua istrinya, dan kami mendengar bahwa kedua istrinya berbagi masa berkabungnya, tetapi kami belum memastikannya.

Jawaban

Jika memang realitanya adalah seperti apa yang Anda sebutkan bahwa suaminya meninggal dan mempunyai dua istri maka bagi setiap istri masa berkabungnya harus sempurna, yaitu empat bulan sepuluh hari atau sampai melahirkan jika sedang hamil, dan apa yang Anda dengar tentang pembagian masa berkabung, itu tidak benar.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3464

Lainnya

  • Tidaklah masalah Anda menikah dengan wanita yang Anda anggap mampu mengarungi kehidupan rumah tangga bersama, baik seusia dengan Anda,...
  • Istri hamil boleh digauli selama tidak membahayakan kehamilannya. Namun, yang dilarang adalah menggauli perempuan yang haid, berdasarkan firman (Allah)...
  • Pada dasarnya, mahar yang dibayarkan kepada seorang wanita sebagai ganti dari budhu’ (kemaluannya)nya adalah milik sang wanita. Wali wanita...
  • Terdapat beberapa macam talak bidah, di antaranya adalah seorang suami menalak istrinya yang sedang haid, nifas atau suci setelah...
  • Meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya adalah kafir menurut ijmak dan meninggalkannya karena menyepelekan dan malas juga kafir menurut pendapat...
  • Jika memang realitasnya sebagaimana yang telah disebutkan terkait kondisi Anda, istri, dan mertua, maka Anda tidak berdosa. Berusahalah untuk...

Kirim Pertanyaan