Istri Menolak Bersebadan |
Pertanyaan
Apakah istri boleh menolak jika suami mengajaknya ke tempat tidur? Dan apa hukumnya jika penolakannya itu hanya sekedar menentang?
Jawaban
Seorang istri tidak boleh menolak jika suami mengajaknya ke tempat tidur kecuali ada uzur yang sesuai syariat seperti haid misalnya. Dalam kitab Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu `anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila seorang isteri di waktu malam menjauhi tempat tidur suaminya, maka dia akan dilaknat oleh para malaikat sampai dia kembali (ke tempat tidur suaminya).”
Dan dalam redaksi al-Bukhari,
“Jika seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidurnya, lantas isterinya enggan memenuhi ajakan tersebut, maka para malaikat akan terus melaknatnya hingga pagi hari.”
Adapun redaksi Muslim,
“Dzat yang ada di langit murka terhadapnya hingga suaminya merelakannya.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.