Bolehkah Menikah Sebelum Baligh?

20 Desember 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Bolehkah saya menikah sedangkan saya baru berusia dua belas tahun?

Jawaban Ulama:

Anda boleh menikah walapun usia Anda baru dua belas tahun, dan tidak ada larangan dalam hal ini.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 4034