Bolehkah Menikah Sebelum Baligh?

1 menit baca
Bolehkah Menikah Sebelum Baligh?
Bolehkah Menikah Sebelum Baligh?

Pertanyaan

Bolehkah saya menikah sedangkan saya baru berusia dua belas tahun?

Jawaban

Anda boleh menikah walapun usia Anda baru dua belas tahun, dan tidak ada larangan dalam hal ini.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4034

Lainnya

Kirim Pertanyaan