Bolehkah Menceraikan Istri Karena Perintah Ibu?

11 Januari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apabila seorang ibu mengatakan, “Ceraikan istrimu”, bolehkah menceraikannya karena permintaan ibu tersebut?

Jawaban Ulama:

Apabila istri yang diperintahkan ibu Anda untuk menceraikannya itu agamanya baik, tidak menyakiti ibu Anda, maka Anda tidak harus menceraikannya. Apabila agamanya buruk atau menyakiti ibu Anda, Anda wajib menasihatinya. Apabila tidak melaksanakan nasihat Anda, maka Anda wajib menceraikannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 17332