Bolehkah Menceraikan Istri Karena Perintah Ibu?

1 menit baca
Bolehkah Menceraikan Istri Karena Perintah Ibu?
Bolehkah Menceraikan Istri Karena Perintah Ibu?

Pertanyaan

Apabila seorang ibu mengatakan, “Ceraikan istrimu”, bolehkah menceraikannya karena permintaan ibu tersebut?

Jawaban

Apabila istri yang diperintahkan ibu Anda untuk menceraikannya itu agamanya baik, tidak menyakiti ibu Anda, maka Anda tidak harus menceraikannya. Apabila agamanya buruk atau menyakiti ibu Anda, Anda wajib menasihatinya. Apabila tidak melaksanakan nasihat Anda, maka Anda wajib menceraikannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 17332

Lainnya

Kirim Pertanyaan