Bertanya Kepada Perempuan Tentang Keinginannya Untuk Menikah

21 Desember 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah seorang lelaki boleh bertanya kepada seorang perempuan yang ingin dia nikahi dan apa saja syarat pertanyaan tersebut?

Jawaban Ulama:

Lelaki tersebut boleh bertanya kepadanya tanpa berkhalwat (hanya berduaan) jika dia memang mempunyai keinginan untuk menikahinya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 6471