Bertanya Kepada Perempuan Tentang Keinginannya Untuk Menikah

1 menit baca
Bertanya Kepada Perempuan Tentang Keinginannya Untuk Menikah
Bertanya Kepada Perempuan Tentang Keinginannya Untuk Menikah

Pertanyaan

Apakah seorang lelaki boleh bertanya kepada seorang perempuan yang ingin dia nikahi dan apa saja syarat pertanyaan tersebut?

Jawaban

Lelaki tersebut boleh bertanya kepadanya tanpa berkhalwat (hanya berduaan) jika dia memang mempunyai keinginan untuk menikahinya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6471

Lainnya

  • Seorang suami harus menjaga, melindungi, dan memberikan nafkah kepada istrinya, berdasarkan firman Allah Ta’ala, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا...
  • Jika memang perkaranya sebagaimana disebutkan oleh si penanya, maka perkataan yang diucapkan oleh sang ayah terhadap istrinya adalah zihar....
  • Jika masalah sebenarnya sebagaimana yang diterangkan oleh peminta fatwa bahwa seseorang mengharamkan istrinya dan tidak mau berdamai dengannya kecuali...
  • Kalimat al-hints al-‘azhim (dosa besar) yang disebut dalam Al-Quran (Surat al-Waaqi’ah) adalah kufur kepada Allah serta menjadikan berhala dan...
  • Tidak ada salahnya jika Anda membatalkan pinangan jika peminang dari segi akhlak dan agamanya tidak disukai. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu...
  • Nikah mut’ah haram dan batil jika terjadi. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim rahimahumallah dari...

Kirim Pertanyaan