Jawaban Ulama:
Nikah adalah salah satu sunah para rasul. Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam menyarankan para pemuda agar bersegera menikah bagi yang sudah mampu. Beliau bersabda,
“Wahai sekalian pemuda, siapa pun di antara kalian yang sudah memiliki kemampuan, maka hendaknya dia menikah. Sebab, itu lebih menundukkan pandangan dan amat menjaga kemaluan. Namun, siapa pun yang belum mampu, maka hendaknya dia berpuasa karena dapat menjadi penjaga baginya.”
Selama ayah Anda bersedia memenuhi kebutuhan rumah tangga Anda, maka itu adalah kemudahan dari Allah Ta`ala.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.