Ancaman Talak Saat Bergurau

15 Januari 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Ada pasangan suami istri yang sedang bergurau, lalu tiba-tiba suami berkata pada istrinya dengan nada bercanda, “Saya akan menceraikanmu.” Ucapan itu diulanginya sampai tiga kali. Pada kondisi seperti ini, apakah istri sudah dinyatakan tertalak?

Jawaban Ulama:

Itu tidak dianggap talak. Itu hanya sekedar ancaman talak.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 9543