Membayar Kafarat Dalam Bentuk Uang |
Pertanyaan
Ayah kami berwasiat untuk menunaikan sepuluh kafarat pelanggaran sumpah. Bagaimana kami menunaikan sepuluh kafarat tersebut? Apakah kami boleh membayarnya dalam bentuk uang?
Jawaban
Cara menunaikan setiap masing-masing dari sepuluh kafarat yang disebutkan adalah dengan memberi makan sepuluh orang miskin, memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang budak yang beriman. Jika kafarat tersebut ditunaikan dengan memberikan makanan, maka setiap orang cukup diberi setengah sha’ gandum, beras, atau bahan makanan pokok lainnya. Diperbolehkan juga menunaikan sepuluh kafarat tersebut dengan memberi makanan kepada sepuluh orang miskin yang masing-masing mendapatkan lima sha’. Tidak diperbolehkan membayar kafarat tersebut dengan uang.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.