Uang Ganti Rugi Dari Perusahaan Asuransi Untuk Kerusakan Toko

1 menit baca
Uang Ganti Rugi Dari Perusahaan Asuransi Untuk Kerusakan Toko
Uang Ganti Rugi Dari Perusahaan Asuransi Untuk Kerusakan Toko

Pertanyaan

Toko salah seorang muslim dilalap api, hampir semua barang dagangan di dalamnya ludes terbakar. Karena sejak beberapa tahun dia mengasuransikan toko tersebut di perusahaan asuransi, maka pihak perusahaan mengganti hampir semua barang yang terbakar.

Apa hukum harta ganti rugi itu, mengingat bahwa nilai premi yang dibayarkan pedagang kepada perusahaan asuransi selama beberapa tahun tidak sebanding dari uang yang diterima pasca kebakaran, bahkan tidak sampai setengahnya? Anda semua tahu bahwa di beberapa negara asuransi menjadi sebuah keharusan.

Jawaban

Ini merupakan bentuk dari asuransi komersial yang diharamkan, karena mengandung riba, penipuan, ketidakjelasan, dan memakan harta dengan cara batil. Korban kebakaran yang Anda sebutkan hanya boleh mengambil sejumlah premi yang dia bayarkan ke perusahaan tersebut. Sedangkan sisanya harus dia sedekahkan kepada fakir miskin atau untuk aspek-aspek kebaikan yang lain. Dia juga harus segera keluar dari keanggotaan asuransi tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4862

Lainnya

  • Transaksi jual beli ini tidak sah, karena tergabung dua akad, yaitu akad jual beli dan akad syirkah (kongsi). Ini...
  • Tidak ada halangan untuk melakukan jual beli kartu telepon semacam ini. Karena pada hakikatnya ini merupakan jual beli manfaat...
  • Ya, Anda boleh mendermakannya kepada Komite yang mengumpulkan sumbangan untuk Afghanistan dengan tetap menghapalkan ciri-ciri uang temuan tersebut sebagai...
  • Jual beli kurma sebelum penyerbukan tidak diperbolehkan. Tidak boleh juga menjual kurma setelah penyerbukan, kecuali jika telah tampak matang....
  • Mengunjungi saudara perempuan Anda untuk menyambung silaturahmi boleh-boleh saja. Jika tidak ada pemasukan lain bagi suaminya selain dari gaji...
  • Jika seseorang membeli alat perekam untuk merekam Alquran, pelajaran, ceramah agama yang baik, dan sejenisnya, maka membeli dan mendengarkannya...

Kirim Pertanyaan