Mendatangkan Pembantu Wanita Untuk Membantu Istri

1 menit baca
Mendatangkan Pembantu Wanita Untuk Membantu Istri
Mendatangkan Pembantu Wanita Untuk Membantu Istri

Pertanyaan

Istri saya seorang guru, dan kami mempunyai enam orang anak. Dia sering kelelahan dengan pekerjaannya, namun masih disibukkan dengan mengasuh anak-anak, melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah, ditambah lagi dengan banyaknya kunjungan dari para kerabat dan keluarga dekat kami. Pertanyaannya:

Apakah saya boleh mendatangkan seorang pembantu muslimah untuk membantu istri saya dan meringankan bebannya? Kami mohon penjelasan. Semoga Allah membalas Anda dengan yang terbaik.

Jawaban

Kami sarankan Anda untuk tidak mendatangkan pembantu jika kondisinya masih seperti yang Anda jelaskan di atas. Sebaiknya istri Anda di rumah saja untuk mengasuh anak-anak, menunaikan hak-hak Anda dan keperluan rumah tangga. Bagi istri, bekerja bukanlah suatu keharusan jika menimbulkan efek seperti yang Anda sebutkan dalam pertanyaan. Semoga Allah memperbaiki keadaan kita semua.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 12640 | Link

Lainnya

Kirim Pertanyaan