Membuka Rekening, Melakukan Transfer Uang, Dan Bekerja Di Bank

1 menit baca
Membuka Rekening, Melakukan Transfer Uang, Dan Bekerja Di Bank
Membuka Rekening, Melakukan Transfer Uang, Dan Bekerja Di Bank

Pertanyaan

Banyak orang berkata, “Membuka rekening di bank termasuk salah satu bentuk dari riba. Seorang Muslim tidak boleh menyimpan atau mentransfer uangnya menggunakan jasa bank, atau menjadi karyawannya.” Bagaimana hukum sebenarnya?

Jawaban

Seorang Muslim tidak boleh menyimpan uangnya di bank untuk mendapatkan bunga. Tidak boleh menjadi karyawan di bank yang menerapkan riba. Sebab, ini dianggap tindakan membantu dalam dosa dan keburukan. Dibolehkan menyimpan uang di bank yang tidak menerapkan riba yaitu tanpa bunga, dalam kondisi terpaksa. Adapun melakukan transfer uang dengan memberikan biaya tertentu, maka itu boleh.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 2687

Lainnya

Kirim Pertanyaan