Membayar Bunga Uang Dengan Bunga Uang Yang Diperoleh Dari Bank

1 menit baca
Membayar Bunga Uang Dengan Bunga Uang Yang Diperoleh Dari Bank
Membayar Bunga Uang Dengan Bunga Uang Yang Diperoleh Dari Bank

Pertanyaan

Saya menaruh sejumlah uang di bank dengan mendapatkan bunga riba sebanyak sepuluh ribu shilling Kenya (10000). Saya belum menggunakan bunga riba ini dan membiarkannya sebagaimana adanya. Saya juga menerima pinjaman dari bank dengan memakai sistem bunga riba.

Sekarang mereka meminta saya untuk membayar bunga riba sebesar sepuluh ribu shilling Kenya. Apakah saya boleh membayar bunga riba tanggungan saya kepada bank dengan bunga riba yang saya dapatkan dari bank?

Jawaban

Tindakan Anda menyimpan uang di bank yang menerapkan sistem riba dan mengambil bunganya adalah haram. Anda mengambil pinjaman dari bank dengan memakai sistem bunga uang juga haram. Anda tidak boleh membayar bunga riba yang Anda ambil dengan bunga dari uang simpanan Anda di bank untuk membayar bunga tanggungan Anda karena Anda meminjam sejumlah uang dari bank.

Namun, Anda harus membuang bunga uang yang Anda terima dari simpanan Anda tersebut dengan menyalurkannya kepada amal-amal kebaikan, seperti kaum fakir miskin dan perbaikan fasilitas umum. Anda wajib bertobat dan meminta ampun serta menjauhi praktik riba karena riba termasuk dosa besar. Bertakwalah kepada Allah karena barangsiapa bertakwa kepada-Nya, niscaya Dia mempermudah urusannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 7209

Lainnya

  • Tidak haram bagi Anda untuk menjual dan menggunakan hasil keuntungannya. Akan tetapi, haram bagi pemiliknya untuk menggunakan barang-barang tersebut...
  • Tidak ada halangan untuk melakukan jual beli kartu telepon semacam ini. Karena pada hakikatnya ini merupakan jual beli manfaat...
  • Transaksi seperti ini tidak sah karena adanya dua faktor, yaitu: Pertama, tanah tersebut sudah menjadi barang gadaian bagi pihak...
  • Jika persoalannya seperti yang telah disebutkan maka perbuatan tersebut tidak boleh karena itu merupakan penukaran emas dengan dirham, padahal...
  • Seorang anak yatim dimasukkan kategori yatim hingga dia mencapai usia balig. Usia balig itu mempunyai beberapa tanda seperti keluarnya...
  • Pertama, tidak diperbolehkan untuk memberi bank sejumlah uang sebagai imbalan atas jaminan yang diterbitkannya untuk pihak perusahaan yang menjadi...

Kirim Pertanyaan