Biaya Jasa Khitan

1 menit baca
Biaya Jasa Khitan
Biaya Jasa Khitan

Pertanyaan

Saya berprofesi sebagai pengkhitan, yaitu thaharah (dengan tujuan bersuci). Saya mengambil upah atas proses khitan itu. Apakah saya tetap memperoleh pahala dari Allah?

Jawaban

Jika proses khitan dilakukan di tempat khusus, maka boleh mengambil upah. Namun, jika khitan itu dilakukan di rumah sakit yang biayanya ditanggung pemerintah, maka tidak boleh mengambil upah, karena itu dianggap sogokan. Mengenai pahalanya, maka diserahkan kepada Allah karena Dia lebih tahu apa yang ada di hati pengkhitan dan niat dari perbuatannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6292

Lainnya

Kirim Pertanyaan