Bermuamalah Dengan Bank-bank Islami Cabang Dari Bank-bank Konvensional

1 menit baca
Bermuamalah Dengan Bank-bank Islami Cabang Dari Bank-bank Konvensional
Bermuamalah Dengan Bank-bank Islami Cabang Dari Bank-bank Konvensional

Pertanyaan

Ada beberapa bank yang memiliki cabang bank islami, akan tetapi bank pusat berinteraksi dengan riba. Bagaimana hukumnya bermuamalah dengan bank cabang ini?

Jawaban

Tidak apa-apa bermuamalah dengan bank cabang tersebut jika tidak ada praktik riba, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Karena hukum asal muamalah adalah halal, dengan bank atau lainnya, selagi muamalah tersebut tidak mengandung perkara haram.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16013

Lainnya

Kirim Pertanyaan