Bekerja Di Bank

1 menit baca
Bekerja Di Bank
Bekerja Di Bank

Pertanyaan

Apakah bekerja dan menerima gaji dari bank hukumnya haram?

Jawaban

Telah dijelaskan pada jawaban dari pertanyaan pertama, bahwa bekerja di bank yang menerapkan sistem riba hukumnya haram. Pegawai yang bekerja di bank ada kalanya menjadi penulis transaksi yang mengandung riba, menerima uang yang ditransaksikan dengan cara riba, menyerahkan, membawa, memindahkan berkas-berkas antarkantor dan antarlokasi, atau membantu mereka menyelesaikan pekerjaan demi kepentingan mereka di bank atau lembaga sejenisnya. Mereka telah melakukan pekerjaan haram, baik secara langsung atau tidak. Orang yang melakukan pekerjaan haram, maka gaji yang dia terima hukumnya juga haram.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Lajnah Daimah

Lainnya

Kirim Pertanyaan