Asuransi Kecelakaan Kendaraan

1 menit baca
Asuransi Kecelakaan Kendaraan
Asuransi Kecelakaan Kendaraan

Pertanyaan

Apa pandangan Islam mengenai asuransi kecelakaan kendaraan? Jika terjadi peristiwa kecelakaan yang melibatkan pihak kedua sebagai penyebabnya, lalu undang-undang memberikan ganti rugi pada saya, apakah saya boleh mengambilnya?

Jawaban

Asuransi kendaraan termasuk dalam asuransi komersial. Asuransi komersial diharamkan karena mengandung riba, kerancuan, ketidakjelasan, dan alasan-alasan keharaman lainnya. Oleh karena itu, Anda tidak boleh menerima ganti rugi yang ditetapkan oleh undang-undang atas dasar asuransi. Orang yang meninggalkan suatu hal karena mencari ridha Allah, maka Dia akan menggantinya dengan yang lebih baik. Ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ

“Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.(2) dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (QS. Ath-Thalaaq : 2-3)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 2759

Lainnya

  • Dengan kondisi seperti itu, maka seseorang tidak boleh mendatangkan tenaga kerja dengan alasan bekerja di rumahnya. Apalagi dia membiarkan...
  • Tidak sah melakukan transaksi jual beli buah kurma, anggur dan biji-bijian seperti gandum, jagung dan sejenisnya, yang masih menempel...
  • Gagasan tersebut batil, karena itu membolehkan transaksi riba yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan kaum Muslim pun...
  • Allah Ta’ala berfirman, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah : 275)...
  • Tidak boleh menjual daging babi dan tidak boleh memakan uang hasil penjualannya, karena Allah telah mengharamkan daging babi, sebagaimana...
  • Jika kondisinya seperti yang Anda sebutkan dalam pertanyaan, maka Anda boleh meminta sedekah dan sejenisnya. Adapun mengenai mencari pekerjaan...

Kirim Pertanyaan