Seseorang Melakukan Kemaksiatan Yang Dia Nasihatkan Kepada Orang Lain Agar Tidak Dilakukan |
Pertanyaan
Jika saya menasihati kawan-kawan saya dan memperingatkan mereka agar jangan melakukan maksiat, tetapi saya sendiri melakukan perbuatan maksiat tersebut, apakah saya dianggap sebagai orang munafik? Semoga Allah membalas Anda dengan balasan yang baik.
Jawaban
Anda harus bertobat kepada Allah dari perbuatan maksiat dan menasihati kawan-kawan Anda agar menjauhinya. Anda tidak boleh melakukan maksiat dan juga tidak boleh berhenti memberi nasihat kepada kawan-kawan Anda.
Karena jika hal ini Anda lakukan, maka itu berarti Anda melakukan dua kemaksiatan. Oleh karena itu, Anda harus bertobat kepada Allah dari perbuatan maksiat, tetapi tetap menasihati kawan-kawan Anda.
Terjatuhnya Anda ke dalam perbuatan maksiat tidaklah berarti Anda seorang munafik, tetapi Anda jatuh pada perbuatan orang yang dikecam dan dicela oleh Allah dengan firman Allah Subhanahu wa Ta`ala,
“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat?”(2) “Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.” (QS. As-Shaff : 2-3)
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta`ala,
“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?.” (QS. Al-Baqarah : 44)
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.