Jihad Dai Mendapat Pahala Meskipun Salah Jika Niatnya Baik

1 menit baca
Jihad Dai Mendapat Pahala Meskipun Salah Jika Niatnya Baik
Jihad Dai Mendapat Pahala Meskipun Salah Jika Niatnya Baik

Pertanyaan

Dalam hadis sahih dari Abu Hurairah dan `Amr bin al-`Ash radhiyallahu `anhuma ada riwayat bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,

ذا حكم الحاكم فاجتهد فأصاب فله أجران، وإذا حكم الحاكم فأخطأ فله أجر واحد

“Apabila seorang hakim hendak menetapkan suatu hukum kemudian ia berijtihad dan ternyata ijtihadnya benar, maka dia mendapatkan dua pahala. Namun, apabila ia hendak menetapkan hukum kemudian ia berijtihad dan ternyata ijtihadnya salah, maka dia mendapatkan satu pahala.”

Apakah hukum ini khusus untuk seorang pemimpin dan hakim atau mencakup para pelajar dan dai yang berijtihad dalam hal-hal yang berkaitan dengan dakwah kepada Allah dan memilih cara-cara yang tepat dalam berdakwah di negeri mereka, yang terkadang salah dan terkadang benar?

Bolehkah mereka berijtihad pada masalah-masalah ini atau tidak boleh kecuali dengan mengambil pendapat para ulama besar yang keilmuan dan keutamaan mereka terpercaya?

Jawaban

Hadis tersebut meliputi hakim yang menyelesaikan persengketaan-persengketaan dan mujtahid yang menyimpulkan hukum-hukum agama yang diambil dari dalil-dalil terperinci jika keduanya memenuhi syarat-syarat ijtihad yang ditetapkan oleh para ulama dalam kitab-kitab usul fikih.

Begitu juga para dai yang memenuhi syarat-syarat ijtihad. Mereka dalam berdakwah harus menempuh apa yang disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta`ala dalam firman-Nya,

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” (QS. An-Nahl : 125)

Dan firman Allah Ta`ala,

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”.” (QS. Yusuf : 108)

Mereka juga harus mengikuti metode yang telah tercatat dalam sejarah Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam dalam menyeru umat manusia.

Para dai harus merujuknya dan mengikuti metodenya dalam berdakwah dan meninggalkan segala bidah yang diada-adakan oleh banyak orang yang bertentangan dengan metode tersebut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18870

Lainnya

Kirim Pertanyaan