Hukum Mengatakan Aib Seseorang Di Hadapannya Langsung

1 menit baca
Hukum Mengatakan Aib Seseorang Di Hadapannya Langsung
Hukum Mengatakan Aib Seseorang Di Hadapannya Langsung

Pertanyaan

Apa hukumnya menyampaikan aib seseorang di hadapannya langsung agar dia mendengarnya? Apakah ini dibolehkan?

Jawaban

Boleh, jika dalam bentuk nasihat dan pengingkaran kepadanya, yang bertujuan untuk mencegahnya melakukan perbuatan maksiat. Ini juga dibolehkan jika cara yang digunakan tepat sehingga dia mau menerima nasihat.

Adapun jika penyampaian aib itu dilakukan dengan cara mengejek, menertawakan, melecehkan, mencemarkan nama baik, dan lain-lain, maka ini tidak boleh.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5276

Lainnya

Kirim Pertanyaan