Wudhu Imam Batal Ketika Shalat

18 Maret 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Jika seseorang menimami shalat orang banyak sedang shalat yang dilakukan adalah shalat jamak dan qasar lalu wudhu imam batal ketika shalat terakhir, namun ia tetap menyempurnakan shalat kemudian setelah itu ia shalat sendirian, apa yang seharusnya ia lakukan pada kondisi ini? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan dan apakah shalat jamaahnya itu sah?

Jawaban Ulama:

Jika ia mengetahui wudhunya batal ketika shalat maka ia harus menghentikan shalatnya dan pergi, dan salah seorang makmum menggantikan posisinya sebagai imam untuk menyempurnakan shalat.

Jika ia tidak melakukan hal itu dan ia menyempurnakan shalat dalam keadaan tidak suci maka shalatnya dan salat mereka batal, dan mereka wajib mengulangi shalat. Ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dan yang lainnya bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يقبل الله صلاة بغير طهور

” Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 14844