Wanita Bertawaf Di Depan Pria Dengan Wajah Terbuka

1 menit baca
Wanita Bertawaf Di Depan Pria Dengan Wajah Terbuka
Wanita Bertawaf Di Depan Pria Dengan Wajah Terbuka

Pertanyaan

Apakah boleh bagi seorang wanita yang melaksanakan haji atau umrah bertawaf mengelilingi Ka`bah dengan wajah terbuka dan di sekelilingnya ada laki-laki yang bukan mahramnya?

Jawaban

Wajah wanita adalah aurat sehingga tidak boleh dibuka pada selain mahram, baik saat melakukan thawaf maupun selainnya, baik ia sedang melakukan ihram maupun tidak.

Jika ia berthawaf dengan wajah terbuka maka ia berdosa karena hal itu, dan sah thawafnya. Akan tetapi hendaklah ia menutupi wajahnya dengan selain cadar jika ia sedang berihram.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4151

Lainnya

  • Permintaan penanggung jawab bidang dakwah agar para dai membuat laporan bulanan tentang kegiatan yang mereka lakukan selama sebulan, yang...
  • Makanan yang masih layak dikonsumsi tidak boleh dibuang ke tempat sampah. Makanan-makanan tersebut seharusnya disimpan untuk dimanfaatkan, paling tidak...
  • Operasi mengecilkan bibir bawah boleh dilakukan jika tidak membahayakan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi...
  • Apabila hewan ternak tidak disiapkan untuk diperdagangkan, maka ia tidak wajib dizakati kecuali memenuhi dua syarat: Pertama, sa’imah (digembalakan...
  • Kaum Muslimin terikat oleh syarat yang telah mereka tentukan. Karena itu apabila tercapai kesepakatan antara orang yang membayar dan...
  • Ruqyah syar`iyyah adalah dengan membaca Alquran, doa-doa yang diajarkan Nabi, dan doa-doa lain yang mubah. Adapun membatasi hanya dengan...

Kirim Pertanyaan