Tindakan Orang Gila, Baik Dalam Ibadah Atau Hal Lain Dalam Hidupnya

24 Juli 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Saya ingin bertanya, apakah Allah akan menghisab perkataan dan perbuatan orang gila?

Jawaban Ulama:

Orang gila tidak diberi taklif (pembebanan hukum syariat) berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

رفع القلم عن ثلاثة.

“Pena (catatan kesalahan) diangkat (tidak diberlakukan) kepada tiga macam golongan…”

Dalam hadits ini disebutkan salah satunya adalah orang gila sebelum dia waras. Namun jika terjadi kerusakan akibat ulahnya, maka dia dikenai kewajiban ganti rugi kepada pemiliknya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 8420