Tertawa Saat Shalat

26 Maret 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Ada sikap seorang jamaah yang membuat saya tertawa saat sedang melaksanakan shalat Jumat. Apakah shalat saya batal? Jika batal, apakah saya harus menggantinya dengan shalat zuhur empat rakaat?

Jawaban Ulama:

Tertawa terbahak-bahak dapat membatalkan shalat. Namun jika sedikit, yaitu hanya sekadar tersenyum, tidak membatalkan shalat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 16368