Teh, Kopi, Dan Pil Stimulan

1 menit baca
Teh, Kopi, Dan Pil Stimulan
Teh, Kopi, Dan Pil Stimulan

Pertanyaan

Apa hukum mengonsumsi rokok, teh, kopi, pil stimulan, dan pil tidur?

Jawaban

Pertama, merokok diharamkan karena mengandung banyak mudarat.

Kedua, meminum teh dan kopi tidak apa-apa karena keduanya termasuk minuman yang mubah.

Ketiga, tidak diperbolehkan mengonsumsi pil stimulan dan pil tidur karena mengandung kemudaratan bagi pengonsumsinya dan memberikan dampak negatif kepada masyarakat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 9343

Lainnya

Kirim Pertanyaan