Takbiran Yang Dikumandangkan Seusai Shalat Fardu Hanya Khusus Pada Hari-hari Tasyriq Saja

26 Maret 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah agama mensyariatkan kita untuk mengumandangkan takbir pada tanggal 10 Zulhijjah, seusai shalat fardu secara langsung dan sebelum berdzikir sesudah shalat, atau hanya khusus pada hari-hari tasyriq, termasuk hari raya Idul Adha? Mohon kami diberi penjelasan dan semoga Allah memberkahi Anda.

Jawaban Ulama:

Takbiran yang dikumandangkan seusai shalat-shalat fardu itu hanya khusus pada hari-hari tasyriq. Dan itu dilakukan langsung seusai membaca salam di penghujung salat dan sebelum berdzikir.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 21550