Takbir Untuk Sujud Tilawah

10 Maret 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Jika di pertengahan salat saya membaca ayat sajdah, apakah saya harus bertakbir kemudian sujud atau saya sujud tanpa takbir? Dan jika saya berdiri dari sujud sajdah, apakah saya bertakbir atau meneruskan bacaan tanpa takbir? Persoalan ini yang ingin saya tanyakan.

Jawaban Ulama:

Dianjurkankan bagi orang yang shalat baik itu menjadi imam atau makmum saat membaca ayat sajdah untuk bertakbir dan bersujud sujud tilawah, kemudian bertakbir saat berdiri dari sujud, karena takbir terdapat dalam setiap turun dan bangkit.

Tetapi jika pembaca sedang berada di luar shalat dan membaca ayat sajdah, maka dianjurkan baginya bertakbir dan bersujud. Tetapi, setelah itu ia tidak dianjurkan untuk melakukan takbir dan salam, karena tidak ada dalilnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 13206