Sujud Sahwi Dalam Shalat Sunnah

10 Maret 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Jika seorang menunaikan salat sunnah kemudian duduk tasyahud di antara dua rakaat, kemudian teringat bahwasanya ia baru menunaikan satu rakaat saja kemudian menyempurnakannya, apakah ia harus sujud sahwi atau tidak?

Jawaban Ulama:

Jika persoalannya seperti yang telah disebutkan, maka ia harus sujud sahwi sebagaimana ia menunaikannya dalam shalat wajib.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 7011