Jawaban Ulama:
Disunahkan untuk mengerjakan shalat sunah setelah adzan Magrib, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
“Shalatlah kalian sebelum (shalat) Magrib”. Beliau mengulanginya beberapa kali, lantas bersabda, “Bagi siapa yang ingin melakukannya.”
Shalat ini (shalat sunah sebelum Maghrib) tidak termasuk shalat sunah rawatib karena shalat sunah rawatib Magrib dikerjakan setelah shalat Magrib. Tidak ada shalat sunah rawatib sebelum Magrib. Shalat sunah yang dikerjakan sebelum shalat Magrib hanyalah shalat sunah biasa.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.