Shalat Menjadi Batal Karena Tertawa Terbahak-bahak

9 Maret 2022 1 Min Baca

Pertanyaan:

Sebagian orang mengatakan bahwa senyum membatalkan shalat dan tertawa terbahak-bahak membatalkan wudu dan salat. Apakah ini benar?

Jawaban Ulama:

Shalat menjadi batal dengan tertawa terbahak-bahak, namun tidak batal jika hanya tersenyum. Tertawa terbahak-bahak juga tidak membatalkan wudhu baik dilakukan di dalam maupun di luar shalat. Sebab, tidak ada dalil sahih yang menerangkan batalnya wudhu karena tertawa terbahak-bahak.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 6096