Shalat Dengan Mengenakan Pakain Tidur Dan Olahraga

17 Maret 2023 1 Min Baca

Pertanyaan:

Apakah diperbolehkan shalat dengan mengenakan pakaian tidur dan olah raga?

Jawaban Ulama:

Orang yang hendak shalat sepantasnya memakai perhiasan dalam berpakaian ketika shalat berdasarkan firman Allah Ta’ala,

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

” Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)

Yakni setiap melakukan shalat, namun jika pakaian tidur atau olah raga tersebut menutup aurat dari pusar ke lutut dan suci maka shalatnya sah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Sumber & Rujukan

Kitab Rujukan / Sumber Asli
Fatwa Nomor 93976