Shalat Dapat Mencegah Perbuatan Keji

1 menit baca
Shalat Dapat Mencegah Perbuatan Keji
Shalat Dapat Mencegah Perbuatan Keji

Pertanyaan

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dalam sebuah hadits yang maknanya “Apabila salat seseorang tidak membuatnya menahan diri (dari maksiat), maka dia bukan termasuk golongan kami (umat Islam).” Sesungguhnya ucapan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah benar.

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa para sahabat berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Sesungguhnya Fulan menunaikan salat tetapi dia melakukan perbuatan keji.” Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun mengomentarinya, “Salat yang dia lakukan akan datang suatu hari dan mencegahnya.”

Dalam hadits pertama, Rasulullah mengatakan bahwa orang yang salat tetapi tetap bermaksiat bukan golongan kita sedangkan di hadits yang kedua bahwa orang yang salat tetapi tetap bermaksiat akan dicegah suatu saat oleh shalatnya. Jadi, apakah pelaku perbuatan keji menunaikan salat atau tidak?

Jawaban

Sepengetahuan kami, hadits pertama bukan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Allah Ta’ala telah berfirman,

وَأَقِمِ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

“Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabut: 45)

Artinya, apabila seseorang menunaikan shalat sesuai dengan aturan syariat, maka shalatnya dapat mencegahnya melakukan perbuatan keji dan mungkar. Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mendapat laporan tentang seseorang yang rajin menunaikan shalat di malam hari dan mencuri di siang hari. Rasul bersabda,

إن كان صادقًا فسينهاه ما تقول

“Jika dia benar (melakukan shalat malam), maka dia tidak akan melakukan pencurian.”

Namun, jika ditunaikan dengan menyalahi aturan syariat, maka shalat tidak akan dapat mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar karena masih memiliki kekurangan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18164

Lainnya

Kirim Pertanyaan