Jawaban Ulama:
Apabila keadaannya dan kondisi Anda adalah seperti yang Anda sebutkan, maka tetaplah tinggal di tempat Anda merasa hidup dengan mudah. Buatlah ibu Anda rida dengan menafkahinya dan sibukkanlah ia dengan hal-hal yang bisa membuatnya tidak berpikir untuk kembali ke tempat terpencil yang bisa membahayakan dan menyusahkannya, dengan tetap menjaga dan menafkahinya.
Jangan biarkan ia kembali ke tempat terpencil itu selama tidak ada orang yang mengurusnya di sana selain Anda. Larangan Anda terhadapnya tidak dianggap durhaka kepadanya, bahkan sebagai salah satu bentuk bakti kepadanya walaupun ia tidak mengetahui hal tersebut. Permintaannya untuk kembali ke tempat yang akan membahayakan jiwanya adalah mungkar padahal ketaatan hanya dalam hal-hal yang makruf.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.