Sering Bersumpah

1 menit baca
Sering Bersumpah
Sering Bersumpah

Pertanyaan

Istri saya sering bersumpah tanpa ada perlu sehingga menjadi kebiasaannya. Apakah hal ini diperbolehkan?

Jawaban

Hal itu tidak diperbolehkan, berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ

“Dan jagalah sumpahmu.” (QS. Al-Maaidah: 89)

Dan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

إياكم وكثرة الحلف في البيع؛ فإنه ينفق ثم يمحق

“Hindarilah banyak bersumpah dalam jual beli karena sesungguhnya ia melariskan dagangan tetapi menghilangkan berkahnya.”

Hadits riwayat Muslim. Peringatan dalam hadis tersebut berlaku dalam kegiatan jual beli, bukan lainnya, karena sumpah sering terjadi dalam jual beli saat dilarang. Ada kaidah umum yang menjelaskan bahwa yang menjadi acuan adalah keumuman teks hadis, bukan kekhususan konteksnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 8097

Lainnya

Kirim Pertanyaan